![IMG-20181015-WA0000[1]](http://robayan.desa.id/wp-content/uploads/sites/238/2018/10/IMG-20181015-WA00001-678x381.jpg)
Menindak lanjuti surat dari kecamatan kalinyamatan nomor 470/779/2018, bahwa pemdes Robayan akan menjadi tuan rumah untuk pembuatan akte kelahiran secara kolektif ada pun ketentuannya adalah :
Monggo untu para orang tua yang anaknya belum memiliki akte kelahiran
Tinggalkan Balasan